Oleh: Faridatul Ghufroniyah, S.Ag. M.Pd.
Seorang gadis desa bernama “Mawar” lahir di Kediri, Jawa Timur 53 tahun lalu. Dia hanya lulusan Sekolah Dasar, sempat melanjutkan sekolah tetapi tidak sampai lulus. Sejak kecil dia ikut nenek yang bekerja sebagai buruh batik tulis. Budaya di desa Mawar, perempuan harus segera menikah agar tidak dianggap perempuan tidak laku dan membuat malu keluarga, tidak ada pilihan kecuali menikah, dengan alasan menikah muda adalah kebanggaan.
Selama empat tahun pernikahan, Mawar memiliki dua anak, tidak ada perkembangan ekonomi sedikit pun, bahkan semakin parah dengan musibah kecelakaan yang dialami suami. Untuk sekadar makan saja, Mawar masih mengandalkan nenek. Suatu Ketika dia ingin mencari pekerjaan dengan meninggalkan anak-anak. Dan ternyata Mawar harus bekerja sebagai pelacur.
Pada 1996 “Mawar” bertemu sesama Pedila (Perempuan yang Dilacurkan) saat itu, ada empat teman yang biasa meminum alkohol. Awalnya Mawar tidak bisa meminum alkohol, tetapi pengaruh teman sangat kuat, akhirnya “Mawar” terbiasa juga. Ada teman baik pernah mengikuti pelatihan di Yayasan Hotline Surya, Mawar sangat tertarik dan bersemangat untuk menimba ilmu juga di Yayasan itu. Karena ia sudah tidak tahan dengan pemerasan ekonomi dari mucikari, rentenir, dan pacar, kalau dia malas melayani tamu (pelanggan prostitusi).
Akhirnya Mawar memilih pindah ke kostan supaya bebas melakukan kegiatan di luar. Untuk mempertahankan posisi tawar, dia bekerja di sebuah hotel untuk memandu lagu dengan bayaran mahal. Saat itulah perlahan-lahan dia bisa lepas dari pekerjaan seks komersial. Mawar mengikuti les menyanyi, memijat, memasak, dan menjahit. Dia juga aktif memperluas jaringan dengan mahasiswa UNAIR dan PETRA, ormas perempuan (KPPD, Kaukus Perempuan, Savi Amira), juga kegiatan pengajian di lokalisasi. Untuk berangkat pengajian awalnya harus dipaksa, kalau tidak berangkat harus membayar denda. Namun, akhirnya semua kegiatan bisa dikelola bersama teman pedila, mulai dari MC, membaca Al-Qur’an dan terjemahnya. Mawar pun bisa menguasainya, sehingga sering diundang untuk acara keagamaan di kampung dan mengikuti berbagai perlombaan.
Pada 1997-2000 Mawar memberanikan diri keluar dari Hotline lalu mendirikan KOMPPAS (Kelompok Pemberdayaan dan Penanganan Penyintas Perempuan dan Anak Pedila Surabaya), dia diangkat menjadi koordinator yang anggotanya adalah pedila aktif. Pada 1998 Mawar mengikuti Kongres Koalisi Perempuan Indonesia pertama di Jogjakarta dan terpilih sebagai presidium nasional periode awal, mendirikan teater KOMPPAS dan Pentas di Cak Durasim. Pada 2002 menjadi staf di KPPD 9 (Kelompok Perempuan Pro Demokrasi), untuk mengadvokasi, memberikan lapangan pekerjaan, dan memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi pada pedila.
KOMPPAS membuat strategi perencanaan dengan mengundang masyarakat lokalisasi seperti mucikari, hansip, agen minuman keras, pedila, toko, salon, perangkat desa, tukang becak, sopir angkot, pacar, dan pelanggan untuk membahas permasalahan, kelemahan, dan kekuatan lokalisasi. Dari sini diketahui secara ekonomi banyak yang diuntungkan oleh pedila, terutama mucikari, toko, agen minuman, salon, penjual buah, warung, tukang becak, rentenir, pegadaian, hansip, lurah, modin, Polisi, ojek, calo, tukang cuci, wartel/warnet, ojek online, dukun, dan lain-lain. Perputaran uang sangat besar.
Dengan adanya penutupan lokalisasi tidak menyelesaikan masalah baik kepada pedila juga bagi masyarakat sekitar yang mata pencahariannya diperoleh dari lokalisasi. Akibat penutupan lokalisasi, muncul masalah baru, yaitu prostitusi online lewat grup WhatsApp, aplikasi ponsel, calo, mucikari, cafe (mucikari berkedok pengelola atau manager cafe). Prostitusi terselubung semakin marak di warung kopi, rumah pertemanan, panti pijat, terminal, mall, alun-alun, pelabuhan, pergudangan, apartement, rumah susun, perkampungan, dan proyek pembangunan.
Kekerasan dan intimidasi fisik maupun non fisik sering terjadi tanpa bisa dikontrol. Contoh bentuk kekerasan non fisik: stigma tidak bermoral, penyakit masyarakat, perusak rumah tangga, sundal, dan lain-lain. Mucikari, rentenir, aparat, dan preman semua keperluan hidupnya difasilitasi oleh pedila. Apabila pedila tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka, konsekuensinya akan disiksa bahkan ada yang dibunuh.
Banyak kasus penelantaran dan penipuan atas nama pedila “dipulangkan”, di tengah jalan pedila malah diturunkan di tempat yang asing, diturunkan tanpa tujuan dan diancam tidak boleh kembali lagi ke Surabaya. Ada juga kasus manipulasi data pesangon yang dikelola oleh aparat, termasuk preman yang tiba-tiba menjelma menjadi panitia kawal pesangon.
Mawar bisa menolong para pedila tanpa pamrih, dia yakin Allah Swt. akan memberikan balasan yang setimpal. Baginya, urusan Surga dan Neraka cukup Allah Swt. yang tahu. Teman yang mendapat kekerasan fisik maupun non fisik, bisa bercerita kepada Mawar. Ada juga yang tidak bisa mengaji dia ajari dan itu menjadi kebahagian tersendiri. Selama mendampingi pedila atau mantan pedila dia tidak pernah mengatakan bahwa itu dosa atau haram. Dia hanya berharap mereka sadar dengan sendirinya untuk menuju ke jalan Allah Swt. Insya Allah atas izin-Nya.
Bagaimana Islam Memperlakukan Pedila?
Nabi Muhammad Saw. memerintahkan agar menutupi kesalahan orang lain. Namun, masyarakat boleh untuk menolak keberadaan pelaku yang tidak jera dengan kemaksiatannya, dengan dua alasan:
1. Agar kemaksiatan yang dilakukan tidak menular kepada masyarakat lain.
2. Supaya azab Allah Swt. tidak diturunkan di tempat itu. Karena perzinahan itu mendatangkan murka Allah Swt.
Para perempuan atau laki-laki yang di prostitusi atau diperdagangkan karena dipaksa, mereka perlu mendapat rehabilitasi, pembinaan, pembelajaran keterampilan, dan modal dari pemerintah, sehingga mereka tidak perlu melakukan pekerjaan hina untuk mencukupi kehidupannya.
Ampunan dan rahmat Allah Swt. sangat luas, sehingga tidak ada alasan bagi hamba untuk tidak bertobat ketika tergelincir kepada perbuatan dosa sebesar apa pun. Allah Swt. berfirman:
قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
“Katakanlah,‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” (QS. Az- Zumar [39]: 53)
Rasulullah Saw. bersabda:
لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلاَةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِى وَأَنَا رَبُّكَ.أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ
“Sungguh Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya ketika hamba tersebut bertobat kepada-Nya daripada salah seorang di antara kalian yang berada di atas tunggangannya (untanya) di suatu tanah yang lapang, tiba-tiba tunggangannya tersebut hilang, padahal semua makanan dan minumannya ada pada tunggangannya tersebut. Ia pun sudah berputus asa untuk mendapatkannya kembali, lalu ia mendatangi sebatang pohon dan berbaring di bawah naungannya, ia sudah berputus asa untuk mendapatkan tunggangannya kembali. Ketika orang itu dalam keadaan demikian, tiba-tiba tunggangannya berada di hadapannya, lalu ia pun segera menarik tali ikatan yang ada pada tunggangan tersebut kemudian karena sangat senang dia berkata, ‘Wahai Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu,’ orang tersebut sampai salah mengucapkan kata karena saking bahagianya). (HR. Muslim no. 2747).