Oleh: Raudlatun
“Setiap bertemu saudara, teman atau sahabat, mereka pasti akan bertanya kepada saya, Ngasuh empat anaknggak ruwet, ya, pasti capek dan sebagainya. Mendengar pertanyaan itu, saya hanya menjawab dengan senyuman”
Kalimat di atas diutarakan oleh seorang ibu yang memiliki 4 anak dengan selisih usianya yang tidak terlalu jauh. Orang di sekitarnya selalu bilang ruwet ketika melihatnya dengan keempat anaknya yang masih kecil-kecil. Pun orang di sekitarnya masih menganggap bahwa mengasuh dan mendidik anak hanya tugas ibu seorang, sedangkan tugas seorang ayah hanya sebagai pencari nafkah saja. Benarkah anggapan ini? Bagaimana Islam memandangnya?
Anak adalah amanah yang diberikan Allah Swt. kepada hambanya, anak merupakan titipan Tuhan yang harus disyukuri kehadirannya. Memiliki anak harus berdasarkan kesepakatan antara suami istri. Oleh karenanya, mengasuh dan mendidik anak bukanlah tugas seorang ibu atau istri semata, namun menjadi amanah dan tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi sebagai berikut :
كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أوينصرانه أو يمجسانه
Dari Abu Hurairah r.a. berkata : Nabi SAW bersabda : “setiap anak yang dilahirkan adalah dalam keadaan suci, maka kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi (Shahih Bukhori, no 1401)
Teks hadis ini menegaskan bahwa amanah dan tanggung jawab pendidikan anak ada di pundak orang tua, yakni ayah dan ibu. Orang tua yang bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kemusiaan melalui pengasuhan sehari-hari. Kerja pengasuhan seperti memandikan anak, membuat susu, mengganti popok, menggendong, menemani bermain, dan lain-lainnya adalah tugas bersama. Jika pengasuhan dilakukan bersama antara suami dan istri, anak akan melihat bagaimana peran ayah dan ibu mereka di dalam keluarga. Anak juga akan belajar tentang nilai-nilai hidup dari kedua orang tuanya.
Di samping itu, pengasuhan anak juga merupakan perbuatan baik yang harus didedikasikan oleh seorang ayah terhadap keluarganya. Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya “Membina Keluarga Bahagia” menjelaskan bahwa Nabi Saw. sering mewasiatkan agar para ayah (suami) untuk selalu berbuat baik kepada keluarga, istri, dan anak-anak. Ini adalah langkah utama yang harus dipastikan dari kehidupan keluarga, yaitu moral dan perilaku seseorang terhadap keluarganya. Karena rumah menjadi medan pertama untuk mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan Islam.
Hal ini juga senada dengan hadis Nabi yang berbunyi “sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang terbaik perilakunya terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku” (Shahih Sunan Tirmidzi, no 4269). Rumah adalah medan pertama bagi anak-anak, bagaimana mereka melihat relasi ayah dan ibu, bagaimana perilaku keduanya, karena mereka berdua adalah model pertama yang akan dicontoh. Dalam hadis ini, suami dituntut berbuat salih atau baik bagi keluarganya, baik terhadap anak, istri dan anggota keluarga lain. Sangatlah jelas bahwa ayah harus memiliki peran dalam pendidikan anak.
Kerja bersama dalam pengasuhan itu sesuai dengan perkataan “al ummu madrasatul ula” (Ibu adalah madrasah pertama). Pernyataan itu jika dilihat maknanya secara mubadalah, maka “al-ummu” bisa dimaknai dengan orang tua yakni ayah bunda, sehingga pernyataan itu tidak lagi bermakna “Ibu adalah madrasah pertama”, tetapi juga bermakna “orang tua adalah madrasah pertama”.
Anak adalah tanggung jawab bersama antara suami istri, sehingga pendidikan anak agar menjadi generasi yang berkualitas menjadi tugas bersama. Pengasuhan bersama tidak akan menyebabkan kerumitan dalam mendidik anak, namun akan menghasilkan kemaslahatan bagi anak dan keluarga.